KABAR JOGLOSEMAR - Segera cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dengan nilai Rp 1,2 juta di BNI.
Pemerintah menyalurkan bantuan melalui Kemenkop UKM dalam bentuk stimulus untuk modal usaha BLT UMKM.
Untuk cek penerima BPUM, via bank BRI sebagai salah satu penyalur, klik link banpresbpum.id secara online.
Siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang biasanya tertera pada e-KTP.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Mei 2021: Elsa Berkelit dan Menuduh Aldebaran, Papa Surya Jatuh Sakit
Berikut ini oangkah untuk cek penerima dana bantuan secara online via BNI
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
4. Akan muncul notifikasi Anda terima BLT UMKM atau tidak
Jika Anda termasuk sebagai penerima BPUM, maka akan muncul data-data pendaftar, seperti NIK, KTP, nama pendaftar, hingga jumlah uang yang diterima.
Baca Juga: Kisah Pilu Bocah Imigran Gelap Berenang dari Maroko ke Spanyol
Jika Anda ingin mencairkan bantuan, siapkan dokumen persyaratan berupa KTP asli dan fotokopi, foto usaha, mengisi formulir SPJT, buku rekening bank, dan persyaratan pendukung lainnya.
Nantinya pelaku UMKM akan menunggu untuk pencairan dana tersebut dapat dilakukan melalui penarikan secara langsung di bank.