NIK Terdaftar di eform.bri.co.id, Simak Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank

31 Mei 2021, 09:00 WIB
NIK terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id dan cara pencairannya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 ini.

Bantuan BLT UMKM yang disalurkan lewat Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM kembali ditambah kuotanya sebanyak 3 juta orang sehingga total penerima sebanyak 12,8 juta orang.

Untuk tahun ini, total bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro senilai Rp 1,2 juta.

Proses penyaluran saat ini masih dilakukan dan bagi Anda pelaku usaha yang berhak dapat bantuan bisa cek daftar penerima secara online.

Baca Juga: Penjelasan BKN Soal Diundurnya Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2021

Saat ini proses penyaluran bantuan tahap 2 yang juga dilakukan lewat 2 bank penyalur yakni BRI dan BNI.

Masyarakat yang belum daftar bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan tahap 2 ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Jika sudah daftar, untuk memastikan sebagai penerima BPUM bisa cek melalui sejumlah laman bank penyalur. Diantaranya ialah lewat BNI dan BRI.

Cek penerima BLT UMKM di bank BNI secara online:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari

Baca Juga: Malaysia Berlakukan Lockdown Total Mulai 1 Juni, Mau Belanja Hanya Diizinkan 2 Orang Per Keluarga

Berikut cara mengecek dapat BPUM BRI atau tidak:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry

Jika Anda terdata sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta maka akan muncul keterangan nomor ada data terdaftar dan diminta untuk verifikasi pencairan ke bank terdekat.

Cara mencairkan bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank terdekat BRI dan BNI

Baca Juga: Tahap 2 BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Tersedia, Lengkapi Syarat dan Simak Cara Daftar Serta Cek Bantuan

1. Datang ke kantor bank BRI atau BNI terdekat dengan membawa dokumen sebagai berikut:
a. Buku tabungan
b. KTP Asli dan fotokopinya
c. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
d. Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.

2. Pelaku usaha mikro yang tidak mempunyai rekening BNI dan BRI tetap bisa dapat bantuan karena akan dicetak buku rekening di bank.

Perlu diketahui bantuan BPUM Rp 1,2 juta akan diberikan kepada pelaku usaha secara utuh tanpa ada pemotongan. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler