Cara Mencairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta untuk Nasabah PNM Mekar, Lakukan Dulu Buka Blokir Saldo BNI

10 Mei 2021, 06:30 WIB
Laman banpresbpum.id /tangkap layar banpresbpum.id

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan UMKM Rp1,2 juta untuk nasabah PNM Mekar disalurkan lewat bank BNI sebesar Rp1,2 juta tetapi masih diblokir.

Untuk buka blokir saldo BNI nasabah PNM Mekar bisa datang ke bank BNI terdekat dengan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan, yaitu:

1. Kartu identitas berupa KTP Elektronik

Kartu identitas sebagai data diri Anda sebagai penerima bantuan UMKM 2021.

Baca Juga: 9 Debt Collector yang Hadang Anggota TNI Telah Diamankan

2. SPTJM UMKM yang telah diisi tanpa materai

SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) UMKM adalah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku usaha mikro selaku calon penerima bantuan UMKM dan bisa diperoleh di BNI.

3. Buku tabungan dan kartu ATM

Dipergunakan untuk membuktikan keanggotaan Anda di Bank BNI dan untuk mengecek mutasi rekening.

Verifikasi data yang harus dilakukan oleh penerima BPUM adalah karena terkait pencocokan data yang harus dilakukan pihak Kemenkop UKM dan bank BNI.

Baca Juga: Minggu 9 Mei: Pasien Sembuh Virus Corona di Indonesia Lebih dari 1,5 Juta Orang

Oleh karena itu, jika pada bulan April atau Mei ada dan masuk Rp1,2 juta di rekening Anda dan tidak bisa diambil maka harus melakukan buka blokir dengan syarat yang sudah disebutkan di atas.

Setelah data cocok maka petugas BNI akan membuka bloki tersebut dan dana bisa dicairkan satu hari sebelumnya.

Nasabah PNM Mekar yang merasa sudah mengajukan sebagai penerima bantuan UMKM bisa cek apakah namanya terdaftar atau tidak di link banpresbpum.id dengan langkag berikut.

Baca Juga: BLT UMKM Dipastikan Cair Sebelum Lebaran Tapi Baru Tersalurkan 88 Persen, Ini Cara Cek Penerima Rp1,2 Juta

1. Buka laman https://banpresbpum.id
2. Siapkan KTP
3. Masukkan NIK pada KTP pada kolom yang tersedia
4. Klik cari

Saat ini, proses pencairan yang dilakukan adalah bantuan UMKM untuk nasabah PNM Mekar tahap 2.

Untuk pencairan bantuan UMKM nasabah PNM Mekar tahap 3 belum ada pengumuman resmi, baik dari BNI maupun Kemenkop UKM.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler