Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair? Simak Ketentuan dan Cara Mengeceknya

24 Maret 2021, 08:08 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi, ayo cek nama kamu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dilanjutkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Lantas kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair?

Belum ada informasi terkait tanggal pasti pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Adapun Bantuan Subsidi Gaji 2021 ini untuk menyelesaikan hak pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan BLT Ketenagakerjaan 2021 akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas. Hal ini dikarenakan Kemnaker sudah melakukan tutup buku anggaran 2020.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka? Berikut Ulasannya

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya disalurkan kepada pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2020. Pasalnya, hingga akhir tahun 2020 lalu masih ada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi baru mendapatkan sebagian bantuannya.

"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," terang Menaker Ida Fauziyah pada 22 Februari 2021 lalu dikutip dari Antara.

BLT BPJS Ketenagakerjaan diluncurkan sejak Agustus 2020 lalu sebesar Rp600 ribu per bulan dan diberikan selama 4 bulan. Namun, sistem pencairannya setiap dua bulan sekali, sehingga masing-masing tahap dapat Rp1,2 juta.

Baca Juga: Tamatlah Riwayat Elsa, Ketahuan Hapus Data Roy dan Bayar Sumarno! Ini Sinopsis Ikatan Cinta 24 Maret 2021

Sebagaimana diketahui, syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta. Selain itu, pekerja terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Pada termin pertama (Agustus-September 2020) telah disalurkan kepada 12.293.134 orang, sementara untuk termin kedua (November-Desember 2020) disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Jika sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 tapi belum dapat Rp1,2 juta di tahap kedua berarti masih ada kesempatan untuk mendapatkan hak Anda.

Baca Juga: Viral Video Pria Tak Sengaja Semprot Pestisida ke Dapur Lalu Keluar Sarang Kecoa

Menaker Ida mengajukan kembali kepada Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum tersalurkan.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," sambung Menaker Ida.

BSU atau lebih dikenal BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja atau buruh merupakan stimulus yang diberikan Kemnaker di masa pandemi Covid-19. Belum diketahui tanggal pasti penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan bantuan tersebut. 

Baca Juga: Siapa Saja yang Harus Bayar Fidhyah untuk Melunasi Utang Puasa? Simak Berikut Ini

Anda bisa mengecek status kepesertaan dan masih memenuhi kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. 

  1. Aplikasi BPJSTK Mobile

Mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service). Berikut caranya:

- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, Anda dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Pilih di “Kartu Digital”.

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Simak, Pastikan 3 Hal Ini Anda Lakukan Supaya Dapat Insentif Program Kartu Prakerja Gelombang 14

  1. Kirim SMS

Cara cek kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo BPJS Ketenagakerjaan online.

Namun, pengecekan saldo JHT melalui SMS juga bisa digunakan untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Caranya: Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta. Selanjutnya kirim SMS ke 2757.

  1. Website resmisso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek melalui website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masuk ke laman tersebut, kemudian masukkan email pada kolom user. Dilanjutkan memasukkan sandi. Nantinya Anda dapat mengetahui status kepesertaan.

- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi atau password.

- Pilih menu layanan

Bila nama Anda belum terdaftar di laman tersebut, maka Anda harus lebih dulu melakukan registrasi. Berikut cara registrasinya: 

- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang Anda daftarkan.

- Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

Baca Juga: Mengapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Simak Jawabannya di Sini

  1. Datangi kantor cabang

Pilihan yang terakhir untuk mengecek status kepesertaan adalah mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa membawa KTP dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU memang tidak dilanjutkan Kemnaker. Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menegaskan kalau BSU tidak dialokasikan pada APBN 2021. Sekarang pemerintah lebih fokus memberikan bantuan melalui program Kartu Prakerja 2021. ***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler