BST Rp300 Ribu Cair Maret, Ini Cara Daftar DTKS dan Cek Melalui dtks.kemensos.go.id

15 Maret 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi bansos cair Maret /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Salah satu bansos 2021 yang disalurkan Kemensos setiap bulan adalah BST Rp300 ribu

Program BST Rp300 tahap tiga untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disalurkan pada Maret 2021. Pasalnya, Bansos 2021 ini diberikan selama empat bulan berturut-turut, yakni Januari, Februari, Maret, dan April.

Lantas bagaimana cara syarat hingga cara mendapatkan bansos tunai dari Kemensos tersebut? BST RP300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Langkah-langkah untuk mendapatkan Bansos 2021 ini cukup mudah.

Baca Juga: Simak Cara Daftar DTKS Kemensos RI Agar Dapat Bansos 2021 Seperti BST Hingga PKH 2021

Baca Juga: 6 Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu, Segera Login dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Senin Pahing Diramalkan Sial, Berikut 6 Weton Kurang Beruntung Dalam Primbon Jawa

Selain itu KPM juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Cek nama penerima BST Rp300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id. Gunakan ID NIK KTP atau KIS.

Apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu? Jika belum, berikut ini langkah-langkah pendaftaran KPM DTKS Kemensos RI.

  1. Pendaftarannya dilakukan secara offline dengan membawa fotokopi KK dan KTP.
  2. Mendatangi ketua RT/RW atau ke kantor kelurahan.
  3. Anda akan diberikan surat pemberitahuan berupa terkini pendaftaran di lokasi yang telah ditentukan.
  4. Saat mendaftar ke lokasi yang dituju, pastikan untuk membawa KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu.
  5. Kemudian, data tersebut akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Adapun Bansos 2021 diberikan kepada warga miskin atau rentan miskin. Mereka bukanlah anggota ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Ditanya Anak Kecil soal Jonghyun, Minho SHINee: Dia Paman yang Baik

Baca Juga: Jelang Dibukanya PPPK 2021, Heboh Rumor Syarat Lolos Seleksi Bayar Rp35 Juta

Baca Juga: 7 Fakta Unik Taylor Swift, Musisi Wanita Pertama yang Menang 3 Kali Album of the Year Grammy Awards

Jika nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, nantinya akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos tunai tersebut.

Pencairan Bansos 2021 berupa BST Rp300 ribu hanya bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Kunjungi Kantor Pos yang tertera di surat undangan sesuai dengan jadwal pencairannya. ***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler