Jelang Dibukanya PPPK 2021, Heboh Rumor Syarat Lolos Seleksi Bayar Rp35 Juta

- 15 Maret 2021, 17:33 WIB
Ilustrasi guru honorer peserta PPPK 2021
Ilustrasi guru honorer peserta PPPK 2021 /pixabay/ aditiotantra

KABAR JOGLOSEMAR - Jelang dibukanya PPPK 2021, beredar rumor terkait dengan syarat lolos seleksinya.

Rumor tersebut sempat bikin heboh para calon pendaftar PPPK 2021. Sebab, tersiar rumor bahwa syarat lolos seleksi PPPK 2021 tanpa tes yakni dengan membayar Rp35 juta.

Bahkan keberadaan rumor syarat syarat lolos seleksi PPPK 2021 tersebut dibenarkan oleh Sri Hariyati selaku Ketua Forum Honorer K2 di Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Ditanya Kemana Jonghyun SHINee, Ini Jawaban Minho yang Bikin Penggemar Terharu

Pada Minggu (14/3), ia mengatakan bahwa memang ada rumor yang menyebut para calon peserta harus membayar uang tunai senilai Rp35 juta sebagai syarat lolos seleksi PPK 2021.

Meskipun demikian, Sri juga mempertanyakan kebenaran rumor tersebut. Menurut dia, hingga kini belum ditemukan bukti-bukti yang menandakan adanya praktik ini.

Namun, ia kembali menyerukan bahwa rumor tersebut telah menjadi permasalahan yang berujung pada tradisi jelang dibukanya rekrutmen, termasuk seleksi PPPK.

Sang Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar ini juga mengaku bahwa dirinya telah berjuang untuk membongkar permasalahan ini.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Taylor Swift, Musisi Wanita Pertama yang Menang 3 Kali Album of the Year Grammy Awards

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x