6 Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu, Segera Login dtks.kemensos.go.id

- 15 Maret 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi pencairan BST
Ilustrasi pencairan BST /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu bulan Maret 2021.

Bantuan sosial ini diberikan untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19. Program BST menyasar 34 Provinsi di Indonesia dan akan diperpanjang hingga April 2021.

Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.

Baca Juga: Sering Gonta-ganti Pasangan, Ini 7 Mantan Pacar Taylor Swift Sang Pemenang Grammy Award 2021

"Sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujar Ade 

Ade menambahkan, pelaporan mandiri bertujuan untuk percepatan pemutakhiran DTKS.

"Nantinya pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," tambahnya.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam kategori penerima BST Rp 300 ribu, berikut 6 cara cek penerima BST Rp 300 ribu.

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x