Pemerintah Anggarkan Rp20 Triliun, Berikut Syarat Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12

8 Februari 2021, 14:54 WIB
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/ /Tangkapan layar prakerja.go.id

 

 

KABAR JOGLOSEMAR- Dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan kembali membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 setelah kartu prakerja gelombang 11 selesai dilaksanakan.

Bantuan subsidi upah yang sebelumnya diberikan pada pekerja terdampak COVID-19 telah diberhentikan oleh pemerintah.

Sebagai gantinya, kini pemerintah fokus pada program kartu prakerja gelombang 12. Khusus program kartu prakerja tahun 2021 ini pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 20 triliun.

Baca Juga: Tinggal 11 Hari Lagi, Segera Cek Penerima Bansos BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cair Februari 2021

Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Program DUDI sebagai Pengganti Subsidi Gaji yang Tak Cair Februari 2021

Menaker, Ida Fauziah mengatakan, tahun 2021 ini pemerintah memang lebih fokus pada program kartu prakerja.

Skema subsidi upah diganti dengan kartu prakerja yang didalamnya ada insentif untuk para pekerja yang mengikuti program pelatihan ini.

"Kartu prakerja sebelumnya digunakan untuk para pekerja yang ingin atau belum memiliki pekerjaan. Namun tahun ini skema diganti bahwa yang mengikuti program ini adalah pekerja yang mengalami PHK karena pandemi COVID-19. Di dalam program ini ada insentif yang dapat diterima pekerja setelah mengikuti rangkaian pelatihan dari pemerintah," papar Ida.

Baca Juga: Apakah Program DUDI Diluncurkan Februari 2021 Sebagai Pengganti Bansos? Ini Faktanya

Baca Juga: Ayah Wonwoo SEVENTEEN Sebut Mingyu Jadi Member Paling Tampan

Insentif yang didapat bagi masing-masing pekerja adalah Rp 3.550.000 ribu dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan,  Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Bagi pekerja yang tahun lalu belum berkesempatan mengikuti pelatihan program kartu prakerja, bisa melihat persyaratan pendaftaran berikut jika ingin mengikuti pelatihan kartu prakerja.

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: 3 Bantuan Sosial Kemensos 2021 Cair, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Program DUDI Pengganti Subsidi Gaji Dilaksanakan Februari 2021? Cek Faktanya di Sini

Jika Anda termasuk dalam kriteria tersebut, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri di situs prakerja.

Cara daftar di situs Kartu Prakerja 2021.

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.

3. Daftarkan password Anda.

4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.

5. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPNT Rp200 Ribu Februari 2021, Disalurkan Tiap Bulan

Baca Juga: Bansos 2021 Cair, Penyandang Disabilitas dan Lansia Dapat Rp 2,4 Juta dari Program PKH

6. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs

7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.

Karena banyaknya informasi penipuan terkait pendaftaran program prakerja gelombang 12, Anda harus berhati-hati. Pendaftaran resmi hanya dilakukan di situs www.prakerja.go.id.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler