Subsidi Gaji 2021 Tidak Jadi Cair? Begini Jawaban Menaker Ida Fauziyah

5 Februari 2021, 16:03 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Subsidi Gaji 2021 tak jadi cair bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5juta per bulan. Alasannya, bantuan subsidi upah karena tidak ada alokasinya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Subsidi gaji 2021 tak jadi cair seperti tahun 2020 lalu.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU Tidak Dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida Fauziyah di Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Baca Juga: Sinopsis Mr. Queen Eps 17: Ratu Kim So Yong dan Raja Cheoljong Berdansa Mesra  

Baca Juga: Angka Kesembuhan COVID-19 Hampir Tembus 1 Juta Orang

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji untuk membantu meringankan pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19.

Mereka yang berhak menerima subsidi gaji itu terdaftar aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi gaji ini lebih dikenal dengan sebutan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja atau buruh mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Sehingga total mereka  menerima Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sempat Trending Topik, Ini Alasan Kenapa Ada Nama Anies Baswedan Menerima Penghargaan dari TUMI

Baca Juga: Selain Ganjar Pranowo, Gus Mus Juga Berikan Pesan Kepada Masyarakat Jelang Gerakan 'Jateng di Rumah Saja'

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta itu akan dicairkan dalam dua tahap. Masing-masing tahap Rp1,2 juta. Adapun penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) itu langsung ke rekening pekerja melalui bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Sejak pertama diluncurkan, bansos untuk para pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban mereka saat menghadapi pandemi COVID-19.

Sampai akhir 2020, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah memang belum rampung karena ada masalah rekening penerimanya.

Baca Juga: Tenang, Pemerintah Siapkan Pengganti Bantuan Subsidi Gaji 2021

Baca Juga: Update Daftar Harga HP Samsung Februari 2021, Terbaru Samsung Galaxy S21 Hingga Termurah A01 Core

Baca Juga: Modernisasi Penjualan Tiket Penyeberangan, ASDP Gandeng ShopeePay Hadirkan Pembayaran Elektronik

Data per 31 Desember 2020, penyaluran subsidi gaji termin pertama sudah diterima 12.293.134 pekerja. Jika dipersentase dari total target penyaluran BSU mencapai 99,11 persen.

Sedangkan subsidi gaji termin kedua diterima 12.244.169 pekerja. Penyaluran BSU kepada para pekerja mencapai 98,71 persen.

Sayangnya, subsidi gaji 2021 tak jadi cair karena memang tidak ada alokasi dana dari Pemerintah.

Kendati begitu, pemerintah masih menyalurkan aneka bantuan selama pandemi COVID-19. Ada BLT Desa, bantuan sembako, subsidi listrik, Kartu Prakerja, Banpres Produktif untuk UMKM.

Baca Juga: Jelang Gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, Ganjar Pranowo Berikan Pesan Penting

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini 5 Februari 2021: Andin Beraksi Tanya Kehamilan Elsa, Mau Bohong Lagi?

Namun, Kemnaker terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penerima subsidi gaji tetap mendapatkan bantuan tersebut.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk program penanganan serta pemulihan ekonomi pandemi COVID-19 di tahun 2021.

Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dipertimbangkan melihat dinamika yang terjadi di tanah air. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler