Waduh, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Jadi Cair! Ini Alasannya

1 Februari 2021, 08:41 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram.com/ @idafauziyahnu

ida 

KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dihentikan di tahun 2021.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta tidak dilanjutkan di tahun 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Dihentikannya BLT BPJS Ketenagakerjaan karena anggaran dananya tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Belum Bisa Tekan Laju Penularan COVID-19, Ini Kata Jokowi

Baca Juga: Tak Sembarangan, Ini Aturan Nominal Pemberian Angpao Saat Perayaan Imlek Sesuai Usia

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " terang Menaker Ida Fauziyah di Medan pada Sabtu, 30 Januari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Kelanjutan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan masih akan melihat kondisi ekonomi di tanah air. Apalagi saat ini masih menghadapi pandemi COVID-19.

Pemerintah masih akan terus menyalurkan berbagai bantuan selama masa pandemi COVID-19. Namun, kini sudah berganti tahun sehingga pemerintah menyiapkan program lainnya.

Baca Juga: Selain Merokok, Ini 7 Kebiasaan yang bisa Memicu Kanker

Baca Juga: Peringatan Hari Kanker Sedunia 4 Februari, Ini Ucapan Hari Kanker yang Menginspirasi dan Memotivasi

Adakah pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja atau buruh? Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Ditjen Binalattas dengan asosiasi/industri di Medan.

Kemnaker akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), yakni para pekerja.

Pemerintah melalui Kemnaker menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Kerja sama ini memberikan keuntungan bagi perusahaan maupun asosiasi karena para pekerja berkompeten, yakni peningkatan produktivitas.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Februari 2021: Penyesalan Aldebaran, Kini Ingin Cepat Bercerai Demi Kebahagiaan Andin?

Baca Juga: Tak Hanya Hanbin eks iKON, Wajah Seungri dan TOP BIGBANG Juga Diblur di SMA 2021

Keuntungan bagi pekerja tentu saja memiliki keterampilan hingga ada peningkatan kompetensi. Menaker Ida mencontohkan kerjasama yang dijalin seperti BBPLK Medan dengan mitra Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Inilah salah satu cara pemerintah membantu mengatasi masalah pengangguran di masa pandemi COVID-19.

Tak dapat dipungkiri, dampak dari pandemi COVID-19 terjadinya peningkatan angka pengangguran di tanah air.

Baca Juga: NU Genap Berusia 95 Tahun Hari Ini, Begini Kata Presiden Joko Widodo

Baca Juga: Keutamaan Puasa Senin Kamis, Salah Satunya untuk Perisai Bagi Jiwa

Menaker Ida Fauziyah menekankan kerjasama itu akan menghasilkan ‘multiplier effect’ yang tentunya berdampak positif.

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja atau buru yang aktif terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Syarat kedua, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan itu bergaji di bawah Rp5 juta. Selain itu, mereka juga merupakan WNI. Total bantuan yang diterima Rp2,4 juta yang dibagikan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dialokasikan di APBN 2021, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Para pekerja atau buruh pun sekarang akan dialihkan pada program lainnya untuk menekan angka pengangguran. Terpisah,Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN) tahun 2021.

Anggaran diutamakan untuk proses vaksinasi COVID-19, insentif tenaga kesehatan, biaya klaim perawatan, santunan kematian dan lainnya. Terkait dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Airlangga memang tidak menjawab secara spesifik.

Menurutnya, anggaran bisa berubah lagi tergantung dari dinamika yang terjadi.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek Identik dengan Hujan karena Bawa Hoki? Simak Alasan Masuk Akalnya

Baca Juga: 7 Pahala Memelihara Kucing yang Akan Diterima Tuannya Menurut Agama Islam

"Ada kemungkinan meningkat dengan memperhatikan dinamika yang terjadi," ungkap Airlangga dikutip Kabar Joglosemar. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA Youtube BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler