Masih Ada Kesempatan, Cek 3 Syarat Jadi Penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta

12 Desember 2020, 07:25 WIB
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha Rp3,5 juta. Bantuan sosial (bansos) itu diberikan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki usaha. 

Bagaimana cara mengecek BLT Modal Usaha Rp3,5 juta itu? Bansos itu dapat dicek langsung di website dtks.kemensos.go.id. Tanpa mendaftar, hanya dibutuhkan NIK KTP saja untuk mengeceknya.

Berikut syarat mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta.

Baca Juga: Syarat Cairkan BLT Guru Madrasah, Cek Dulu Nama Pemerima di simpatika.kemenag.go.id

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Punya usaha

Sampai sekarang ada 10.000 KPM PKH graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi COVID-19. Ada anggaran mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Baca Juga: Catat, Ini Batas Waktu untuk Aktivasi Rekening dan Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Baca Juga: Cek di Sini! Update Daftar Harga Kuota Internet Tri Desember 2020

Sebagai informasi, jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta merupakan usaha kelontong, penjahit, pedagang, pertanian, peternak, dan kuliner.

Kemensos akan menyeleksi KPM PKH yang sudah digraduasi. Pendamping PKH juga akan segera menginformasikan jika lolos seleksi. Perlu digaris bawahi tidak ada data baru dalam program bansos ini. Data BLT Modal Usaha Rp3,5 juta itu diambil dari data KPM yang digraduasi Kemensos.

Tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan menangani program bansos BLT Modal Usaha Rp3,5 juta. Tentu saja ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima BST Modal Usaha Rp3,5 juta ini atau tidak.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Guru Madrasah Rp 1,8 Juta dengan Login ke simpatika.kemenag.go.id

Lebih lanjut, jika lolos akan Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta tersebut. Sedangkan proses maupun prosedur pencairan dana bansos BLT Modal Usaha nantinya akan didampingi oleh pendamping PKH. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler