Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 2,4 juta dan 3 Bantuan Ini Diperpanjang Sampai Tahun 2021

6 Desember 2020, 05:39 WIB
Ilustrasi BLT /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia pasalnya BLT UMKM Rp 2,4 juta dan ada 3 bantuan lainnya diperpanjang sampai tahun 2021.

Bantuan tersebut diperpanjang oleh pemerintah sebagai stimulus perekonomian yang terdampak akibat pandemi corona dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat.

Beberapa bantuan yang diketahui diperpanjang hingga 2021 salah satunya ialah BLT UMKM yang diperuntukkan bagi pelaku usaha.

Wacana soal diperpanjangnya BLT UMKM ini pernah disinggung oleh Erick Thohir pada Oktober lalu.

Baca Juga: Coba Cara Ini untuk Pencairan Bantuan Jika Kamu Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

 

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Total, ada 4 bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah hingga tahun 2021. Berikut ini daftar 4 bantuan dari pemerintah yang diperpanjang. 

1. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja juga termasuk bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Animo masyarakat terlebih para pencari kerja begitu besar.

Baca Juga: Mahfud MD Dikabarkan Dipecat Jokowi, Simak Faktanya di Sini

Tercatat, penyelenggara membuka 11 gelombang pendaftaran kartu prakerja. Selain itu manfaat mengikuti program ini selain  untuk upgrade skill yang juga bisa mendapat insentif senilai Rp 600 ribu.

2. BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang juga kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja.

Pekerja yang memenuhi persyaratan diantaranya seperti memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan juga aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.

Seperti yang banyak diketahui, bantuan itu disalurkan pemerintah lewat beberapa tahap dan terbagi dalam 2 termin di tahun 2020. Masing-masing termin, akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Masih Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Coba Hal Ini Agar Bantuan Cair

3. Bansos BST

Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 500 ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.

Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat 20 November 2020.

Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.

Baca Juga: Cek Cara Penyaluran BLT Rp 1 Juta untuk Pekerja Seni

4. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Itulah 4 bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Pastikan kamu bersiap untuk berpartisipasi di tahun mendatang. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler