Cek, Daftar Bantuan yang Diperpanjang Sampai 2021, Mulai dari BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga BST

5 Desember 2020, 19:31 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Ada 4 bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang sampai tahun 2021 mulai dari BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga BST.

Diperpanjangnya bantuan tersebut lantaran pemerintah masih berfokus dalam penanganan perekonomian yang terdampak akibat pandemi corona.

 

Hal itu tentunya membawa angin segar bagi masyarakat yang belum dapat bantuan pasalnya bantuan yang diperpanjang sampai 2021 meliputi BLT BPJS Ketenagakerjaan, Bansos BST, prakerja dan bantuan lainnya yang diberikan pemerintah.

Wacana soal bantuan yang diperpanjang sampai 2021 tersebut sebetulnya sudah diungkapkan oleh pemerintah sejak Oktober lalu.

Baca Juga: Cek Cara Penyaluran BLT Rp 1 Juta untuk Pekerja Seni

Kabar diperpanjangnya bantuan BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja dan UMKM hingga Bansos BST per KK itu diungkapkan Erick Thohir. 

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang juga kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kado Natal Spesial Tahun 2020 yang Berkesan dan Bermanfaat

Pekerja yang memenuhi persyaratan diantaranya seperti memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan juga aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.

Seperti yang banyak diketahui, bantuan itu disalurkan pemerintah lewat beberapa tahap dan terbagi dalam 2 termin di tahun 2020. Masing-masing termin, akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 1,2 juta.

2. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: 6 Kuliner Wajib Dicicipi Khas Semarang, Ada Lumpia hingga Soto Bangkong

3. Bansos BST

Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 500 ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.

Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.

4. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja juga termasuk bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Animo masyarakat terlebih para pencari kerja begitu besar.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Ungkap Bingung Urus Surat Pengantar Nikah Sendiri

Tercatat, penyelenggara membuka 11 gelombang pendaftaran kartu prakerja. Selain itu manfaat mengikuti program ini selain  untuk upgrade skill yang juga bisa mendapat insentif senilai Rp 600 ribu.

Itulah bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Pastikan kamu bersiap untuk berpartisipasi di tahun mendatang. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler