Kabar Bahagia untuk Pekerja Indonesia, 4 Bantuan Ini Diperpanjang Sampai 2021

4 Desember 2020, 19:00 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair. /KabarJoglosemar.com/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Pandemi corona hingga kini masih berlangsung di Indonesia. Belum diketahui sampai kapan pandemi corona ini akan berlangsung.

Meskipun masih berlangsung, pemerintah berupaya untuk membangkitkan sektor perekonomian yang ikut terpuruk karena pandemi corona.

Baca Juga: Pupuk Ramuan Bonggol Pisang Merangsang Pertumbuhan Tanaman Padi

Pemerintah pun memberikan berbagai macam bantuan dan stimulus untuk membangkitkan sektor perekonomian.

Tak hanya untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah juga memberikan bantuan untuk pelaku UMKM.

Banyak pihak sempat khawatir soal bantuan yang diberikan pemerintah ini akan berakhir pada 2020 ini saja.

Tidak usah khawatir! Karena pemerintah telah memperpanjang bantuan tersebut hingga tahun 2021.

Ada 4 bantuan yang diperpanjang hingga tahun 2021 untuk para pekerja di Indonesia. Hal ini tentu menjadi kabar bahagia ubagi para pekerja.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Arya Saloka Alias Al Ikatan Cinta Tuliskan Pesan Baper di Instagram, Izinkan Saya...

Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.

1. Bansos BST

Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 500 ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.

Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat 20 November 2020.

Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Cha Eun Woo True Beauty, dari Tipe Cewek Hingga Julukan Konyol

2. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

3. BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang juga kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja.

Pekerja yang memenuhi persyaratan diantaranya seperti memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan juga aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.

Seperti yang banyak diketahui, bantuan itu disalurkan pemerintah lewat beberapa tahap dan terbagi dalam 2 termin di tahun 2020. Masing-masing termin, akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair? Lakukan ini Setelah Terima SMS

4. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja juga termasuk bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Animo masyarakat terlebih para pencari kerja begitu besar.

Tercatat, penyelenggara membuka 11 gelombang pendaftaran kartu prakerja. Selain itu manfaat mengikuti program ini selain  untuk upgrade skill yang juga bisa mendapat insentif senilai Rp 600 ribu.

Itulah bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Pastikan kamu bersiap untuk berpartisipasi di tahun mendatang.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler