9 Cara untuk Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 yang Akan Segera Cair

24 November 2020, 22:17 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan  gelombang 2 tahap 5 akan segera cair. Untuk cek nama penerima pekerja bisa login ke laman resmi kemnaker.go.id.

Saat ini, Kemnaker sedang menyelesaikan pencairan BLT subsidi upah tahap 4.Tepatnya, sudah dimulai sejak Jumat, 20 November 2020 lalu.

Saat ini, penyaluran bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah sudah mencapai angka 84,5 persen.

Baca Juga: Kalimat Bijak Suga BTS untuk Pemuda soal Perjuangan Hidup

Jika menilik dari awal pencairan subsidi gaji gelombang 2, tercatat sudah dicairkan dari Kemnaker bantuan untuk 10,48 juta orang dari jumlah target penerima sebanyak 12,4 juta pekerja.

Sementara sisanya kemungkinan akan disalurkan oleh Kemnaker pada pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 gelombang 2.

Namun hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti kapan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 tersebut akan cair dari Kemnaker.

Baca Juga: Jokowi Minta Libur Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020 Dikurangi, Ini Tanggal dan Revisinya

Meski begitu, pekerja bisa mengecek nama penerima bantuan dengan cara login ke laman resmi Kemnaker lewat link kemnaker.go.id.

Berikut ini 9 langkah untuk mengecek nama penerima bantuan:
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: CEO SM Entertainment Angkat Bicara soal Kontroversi Irene Red Velvet

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Kementrian Agama Berikan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Guru Agama Islam Non-PNS

Baca Juga: Tren Angka Perceraian Meningkat, Ini Kata Menag Fachrul Razi

Namun jika Anda berhak menerima bantuan namun tidak tidak terdaftar atau mengalami kendala saat pencairan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, segera buat laporan pengaduan agar bantuan dicairkan.

Tanpa keluar dari laman tersebut, Anda bisa memanfaatkan menu layanan aduan yang disediakan dengan cara sebagai berikut:


a. Pastikan sudah login di kemnaker.go.id
b. Pilih layanan
c. Klik pusat bantuan
d. Klik pengaduan
e. Pilih pada tanda panah Subsidi Upah
e. Lalu buat pengaduan dengan menuliskan keluhan Anda. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler