BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Segera Cair, Maaf Pekerja dengan 7 Rekening Ini Belum Bisa Dapat

24 November 2020, 11:09 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan BLT subsidi gaji BPJS tahap 5 direncanakan akan segera cair.

Meski belum diketahui pasti kapan BLT subsidi gaji BPJS tahap 5 ini akan dicairkan, namun ada hal yang perlu diketahui bahwa dalam pencairan yang lalu, diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa ada beberapa rekening yang belum bisa dapat bantuan.

Dikatakannya saat pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 lalu, ada sebanyak 151 ribu rekening yang tidak bisa dapat bantuan.

Tidak bisa dapat bantuan yang dimaksud ialah, rekening tersebut termasuk dalam kategori rekening yang bermasalah sehingga bantuannya tidak bisa masuk.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 November: Merasa Bersalah, Al Berjuang Mencari Andin

"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida dikutip pada Kamis, 12 November 2020 pekan lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Padahal persoalan rekening sudah diatur dalam syarat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Berikut ini syarat lengkapnya penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
4. Pekerja/buruh penerima upah,
5. Memiliki rekening bank yang aktif,
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
Secara teknis, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 sama seperti tahap sebelumnya.

Baca Juga: Bansos Pemerintah Dinilai Efektif Tekan Angka Pengangguran Akibat Pandemi Corona

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Gelombang 2 Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan di Link Ini

Karena itulah, keberadaan rekening yang sesuai sangat diperlukan agar Kemnaker dan bank penyalur bisa memberikan bantuan kepada para pekerja.

7 rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Duplikasi rekening
2. Rekening sudah tutup
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening yang telah dibekukan
6. Rekening tidak sesuai NIK
7. Rekening kliring

Hingga penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tahap 4 lalu, Menaker berharap masyarakat berhak mendapat subsidi upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Baca Juga: Cerita Dosen di Jogja 3 Kali Dapat Subsidi Kuota dari Kemdikbud

Baca Juga: UGM Dipercaya Melaksanakan Program Magang Kampus Merdeka

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.

Sejauh ini, pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada sebanyak 10,48 juta pekerja pada gelombang 2.

Penyaluran bantuan tersebut diperuntukkan bagi karyawan untuk periode November-Desember dengan nominal Rp 1,2 juta.

 

Usai tahap 4 ini, dana BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 akan segera cair. Namun masih belum diketahui secara pasti kapan akan terlaksana. ***

 

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler