27 Tempat Gunungkidul yang Sudah Buka, Segera Kunjungi Sebelum PPKM Level 3 Diberlakukan

- 4 Desember 2021, 16:15 WIB
Pantai Ngrenehan Gunungkidul yang sudah buka
Pantai Ngrenehan Gunungkidul yang sudah buka /Instagram/@abdugp

Informasi aturan Ganjil Genap

Demi mencegah kerumunan orang di tempat wisata, pemerintah setempat memberlakukan aturan ganjil genap.

Aturan ganjil genap secara khusus berlaku bagi kendaraan roda empat dan plat hitam. 

Pengaturan kendaraan ganjil genap dilihat dari angka kendaraan ganjil untuk tanggal ganjil dan nomor kendaraan genap untuk tanggal genap.

Baca Juga: Cek Jadwal dan Aturan Penyekatan Kendaraan Menuju Tempat Wisata Jogja Hingga Gunungkidul

Adapun aturan ganjil genap yang berlaku menuju tempat wisata Gunungkidul berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu. Aturan itu tidak berlaku untuk kendaraan roda dua. 

Sementara itu, kendaraan pariwisata plat kuning bisa masuk kawasan wisata Gunungkidul tanpa cek ganjil genap tetapi harus memenuhi protokol kesehatan.

Petugas akan memeriksa penumpang bus pariwisata atau kendaraan pariwisata sudah divaksinasi Covid-19 atau belum.

Jika wisatawan tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis I atau surat negatif Covid-19 maka akan diminta putar balik.

Baca Juga: Terbaru! Rekomendasi Tempat Wisata Jogja yang Instagramable, Ada Heha Sky View Hingga The Manglung

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah