Cek Jadwal dan Aturan Penyekatan Kendaraan Menuju Tempat Wisata Jogja Hingga Gunungkidul

- 23 November 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi aturan penyekatan kendaraan menuju tempat wisata Jogja
Ilustrasi aturan penyekatan kendaraan menuju tempat wisata Jogja /Instagram/@aku_tj

KABAR JOGLOSEMAR - Berbagai tempat wisata di Jogja termasuk Gunungkidul sudah buka dan bisa dikunjungi wisatawan. Namun, ada jadwal dan aturan penyekatan kendaraan menuju tempat wisata Jogja.

Aturan penyekatan kendaraan itu berlaku untuk bus pariwisata. Hal ini untuk memastikan wisatawan dari luar daerah melewati proses skrining.

Tidak sedikit orang yang ingin segera merasakan liburan di Jogja. Salah satunya wisata pantai di Gunungkidul yang selalu menjadi primadona wisatawan.

Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Guru untuk Memperingati Hari Guru Nasional 2021

Perlu diketahui, ada berbagai persyaratan menuju tempat wisata di Jogja. Sebelumnya diterapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat berplat hitam menuju ke tempat wisata Gunungkidul dan Bantul.

Dilansir Kabar Joglosemar dari akun Instagram resmi @humasjogja, berikut rangkuman informasi aturan bus pariwisata menuju tempat wisata Jogja dan sekitarnya.

Simak jadwal dan aturan penyekatan kendaraan pariwisata sebelum masuk Kota Jogja dan menuju ke tempat wisata.

Baca Juga: Dua Teman Kehilangan Handphone Saat Acara Ulang Tahunnya, Begini Sikap Atta Halilintar

Syarat pertama, semua kru dan penumpang wajib mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis 1. Hal ini ditunjukkan dalam bentuk sertifikat vaksin atau menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @humasjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x