KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah melonggarkan dibukanya tempat wisata di Gunungkidul. Pasalnya, wisata pantai Gunungkidul menjadi primadona wisatawan dari berbagai daerah.
Seiring dengan penurunan kasus Covid-19 maupun level PPKM, kini berbagai tempat wisata sudah buka dan bisa dikunjungi wisatawan.
Izin pembukaan objek wisata secara terbatas sesuai dengan Instruksi Bupati Gunung Kidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gunungkidul.
Meskipun sudah buka, pemerintah setempat menerapkan pengaturan kendaraan ganjil genap menuju tempat wisata di Gunungkidul.
Berikut daftar tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka bagi wisatawan:
1. Pantai Gesing
2. Pantai Timang
3. Kawasan Gua Pindul