Aturan itu berlaku bagi kendaraan plat hitam. Sedangkan, kendaraan pariwisata plat kuning bisa masuk kawasan wisata Gunungkidul tanpa cek ganjil genap tetapi harus memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Trans TV Hari Ini 11 November 2021, Saksikan Film Three Days To Kill
Petugas akan memeriksa penumpang bus pariwisata atau kendaraan pariwisata sudah divaksinasi Covid-19 atau belum.
Jika belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal dosis 1 akan diminta putar balik. Hal ini demi mencegah penularan Covid-19. Para wisatawan juga wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Itulah update informasi deretan tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka serta aturan ganjil genap yang berlaku 12-14 November 2021. ***