Pengaturan Kendaraan Ganjil Genap Terbaru Menuju Tempat Wisata Gunungkidul, Berlaku Besok!

- 11 November 2021, 08:15 WIB
Wisata Embung Nglanggeran di Dusun Nglanggeran Wetak, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY.
Wisata Embung Nglanggeran di Dusun Nglanggeran Wetak, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, DIY. /Kabar Joglosemar/Tedy Kartyadi

KABAR JOGLOSEMAR - Simak aturan ganjil genap yang berlaku menuju tempat wisata di Gunungkidul. Berbagai tempat wisata di Jogja termasuk Gunungkidul sudah buka dan mulai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.

Sejak dibuka pada Oktober 2021 lalu,  diberlakukan pengaturan kendaraan ganjil genap. Pengaturan kendaraan itu berlaku setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu.

Setelah dilakukan evaluasi, ada perubahan pengaturan kendaraan. Dilansir Kabar Joglosemar dari akun Instagram resmi @pemkabgunungkidul, Pemerintah setempat sudah melonggarkan persyaratan untuk wisatawan yang datang Gunungkidul.

Baca Juga: Tayang 21.00 WIB! Ini Sinopsis Ikatan Cinta 11 November 2021: Kacau! Irvan Kebingungan Dimintai Tolong Andin

Rupanya aturan ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan plat kuning atau bus pariwisata. Pemeriksaan ganjil genap berlaku pada kendaraan pribadi dan angkutan wisata berplat hitam.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat aturan ganjil genap menuju tempat wisata Gunungkidul diberlakukan:

- Sudah divaksin minimal dosis pertama atau keterangan Swab

- Melaksanakan protokol kesehatan secara ketat seperti menggunakan masker

- Penyampaian penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk objek wisata

- Pemasangan stiker lolos pemeriksaan

- Tindakan putar balik jika tidak lolos pemeriksaan (skrining).

Baca Juga: Suka Selfie? Ini Tempat Wisata di Jogja dengan Berbagai Spot Foto Instagramable. Sudah Buka November 2021

Adapun pemeriksaan ganjil genap atau penyekatan berlangsung di Rest Area Bunder dan Terminal Semin.

Petugas akan melaksanakan skrining dan sosialisasi berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata. 

Hal ini dilakukan demi mencegah kerumunan orang di tempat wisata serta mencegah penularan Covid-19. Perlu diperhatikan, aturan ganjil genap menuju tempat wisata Gunungkidul sesuai dengan plat nomor kendaraan dan tanggal hari tersebut.

Baca Juga: Instagramable! Ini Tempat Wisata di Jogja yang Gratis Tanpa Tiket Masuk

Adapun tempat wisata di Gunungkidul yang sudah buka antara lain Pantai Timang, Pantai Wediombo, Pantai Ngrenehan, Pantai Baron-Seruni, Pantai Siung.

Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran, Sri Gethuk, Goa Pindul, Waduk Beton, dan lainnya.

Demikianlah informasi tentang aturan ganjil genap terbaru yang berlaku menuju tempat wisata Gunungkidul. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @pemkabgunungkidul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah