KABAR JOGLOSEMAR - Seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan level PPKM, berbagai tempat wisata di Gunungkidul sudah buka. Artinya, wisatawan sudah boleh mengunjungi tempat wisata.
Adapun aturan pembukaan objek wisata secara terbatas di Gunungkidul sesuai dengan Instruksi Bupati Gunung Kidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Gunung Kidul.
Berbagai tempat wisata di Gunungkidul sudah buka baik wisata alam pegunungan maupun pantai.
Baca Juga: Masuk Jogja Wajib Patuh Aturan One Gate System, Simak Aturannya
Selain itu, ada aturan ganjil genap yang berlaku menuju tempat wisata Gunungkidul. Hal ini berlaku pada akhir pekan.
Berikut daftar 27 tempat wisata yang sudah buka di Gunungkidul:
1. Gua Cerme
2. Gunung Gambar
3. Gunung Gentong