Bus Pariwisata Cuma Boleh Parkir 3 Jam, Ini Aturan One Gate System untuk Masuk Yogyakarta

- 7 November 2021, 12:51 WIB
Salah satu tempat wisata Magelang yang hits dan Instagramable buka Oktober 2021,  Junkyard Auto Park.
Salah satu tempat wisata Magelang yang hits dan Instagramable buka Oktober 2021, Junkyard Auto Park. ///Instagram/ @choco_biip

 

KABAR JOGLOSEMAR  - Yogyakarta kini telah memperbolehkan bus-bus pariwisata dari luar daerah untuk masuk.

Syaratnya, tentu saja harus mematuhi sejumlah aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yakni One Gate System.

Dengan aturan tersebut, semua bus pariwisata baik ukuran besar maupun kecil wajib untuk singgah atau transit di Terminal Giwangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Update! Ini Jadwal Misa Live Streaming Minggu Sore Tanggal 7 November 2021

Di Terminal Giwangan, akan dilakukan screening oleh pihak yang berwajib terkait dengan kelengkapan berupa kartu vaksin atau bukti surat tes antigen atau PCR.

Aturan one gate system ini mulai diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu, 23-24 Oktober 2021 lalu.

"Iya tetap kami upayakan itu (one gate system setiap hari). Ini kami sedang monitoring dan evaluasi," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi saat ditemui oleh awak media di Balai Kota Yogyakarta, Senin (25/10/2021).

Terpantau sebanyak 206 bus memasuki Jogja dan sekitar 6 di antaranya tidak lolos screening hingga harus putar balik karena tidak menunjukkan kartu vaksin.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x