KABAR JOGLOSEMAR - Menyusul banyaknya objek wisata di Jogja yang telah dibuka, Pemerintah pun mulai mengizinkan masuknya bus-bus pariwisata asalkan mematuhi aturan One Gate System.
Sesuai namanya, aturan ini mengharuskan tiap bus pariwisata yang masuk ke Jogja harus melalui Terminal Giwangan.
Di Terminal Giwangan, akan dilakukan screening oleh pihak yang berwajib terkait dengan kelengkapan berupa kartu vaksin atau bukti surat tes antigen atau PCR.
Baca Juga: Sinopsis Melancholia Lengkap dengan Link Nonton di tvN dan Viu Mulai 10 November 2021
Aturan one gate system ini mulai diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu, 23-24 Oktober 2021 lalu.
"Iya tetap kami upayakan itu (one gate system setiap hari). Ini kami sedang monitoring dan evaluasi," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi, saat ditemui awak media di Balai Kota Yogyakarta, Senin (25/10/2021)
Terpantau sebanyak 206 bus memasuki Jogja dan sekitar 6 di antaranya tidak lolos screening hingga harus putar balik karena tidak menunjukkan kartu vaksin.
Adapun penerapan sistem one gate system ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan bagi orang-orang dari luar Jogja yang masuk.