KABAR JOGLOSEMAR - Berbagai tempat wisata di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta sudah buka mulai Oktober 2021 lalu. Apakah ada aturan ganjil genap yang berlaku?
Pemerintah setempat menerapkan pengaturan kendaraan ganjil genap menuju lokasi wisata di kawasan Bantul.
Aturan ganjil genap ini berlaku setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kepadatan kendaraan dan kerumunan orang di tempat wisata.
Adapun tempat wisata di kawasan Bantul yang sudah buka seperti Hutan Pinus Pengger, Rumah Hobbit, Taman Senja Ngelo, Pinus Asri, Pantai Parangtritis, uncak Sosok dan lainnya.
Dilansir Kabar Joglosemar dari akun Instagram @dinparbantul ada jadwal ganjil genap yang berlaku pada Jumat-Minggu, tanggal 5-7 November 2021.
Berikut jadwalnya:
Pantai Wilayah Barat (Baros-Pandansimo)
Jumat, 5 November 2021: Genap