Aturan Ganjil Genap Hanya Akhir Pekan, Ini 7 Pantai di Gunung Kidul yang Sudah Buka Oktober 2021

- 31 Oktober 2021, 10:28 WIB
Kawasan pantai Gunungkidul
Kawasan pantai Gunungkidul /Instagram.com/@tri_priyanto_

KABAR JOGLOSEMAR – Banyak obyek wisata di kawasan Yogyakarta khususnya Gunung Kidul yang sudah dibuka.

Khususnya, wisata-wisata pantai di kawasan Gunung Kidul telah banyak yang dibuka. Bagi Anda yang berencana ke sana terutama di akhir pekan, harus lebih berhati-hati.

Baca Juga: Rating Jirisan Episode 3 Turun dengan Tayangan Terungkap Hantu Berjubah di Gunung Ialah Kang Hyun Jo

Pasalnya, di akhir pekan berlaku aturan plat motor ganjil genap untuk mencegah membludaknya jumlah pegunjung.

Untuk penerapan ganjil genap, diberlakukan di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai hari Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Bagi Anda yang mengidamkan wisata pantai, kabar baik karena kini obyek wisata pantai di Gunung Kidul, Yogyakarta telah dibuka oleh Pemerintah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 1 November 2021: Cancer, Leo, Virgo Tak Boleh Lengah dalam Pekerjaan

Dikutip Kabar Joglosemar.com dari akun Instagram @wisatapantaigunungkidul, berikut ini merupakan daftar pantai di Gunung Kidul yang sudah dibuka Oktober 2021:

Pantai di Gunung Kidul yang Sudah Buka Oktober 2021

1.Kawasan Baron – Seruni

2.Kawasan Pantai Wediombo

3.Kawasan Pantai Siung

4.Kawasan Pantai Ngrenehan

5.Kawasan Pantai Ngedan

6.Kawasan Pantai Gesing

7.Kawasan Pantai Timang

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Objek Wisata di Bantul, Minggu 31 Oktober 2021 dan Pantai di Yogyakarta yang Sudah Buka

Selain wisata-wisata pantai tersebut, masih banyak lagi obyek wisata di daerah Gunung Kidul yang sudah dibuka.

Wisata-wisata tersebut merupakan wisata yang terletak di daerah perbukitan dan Anda disuguhkan pemandangan dari atas bukit.

Adapun aturan berwisata di tempat wisata tersebut adalah kapasitas pengunjung dibatasi hanya maksimal 25% saja.

Selain itu, pengunjung wajib menginstal aplikasi Peduli Lindungi agar dapat dilakukan skrining pengunjung.

Anda dapat membawa keluarga karena anak di bawah usia 12 tahun tetap diperbolehkan masuk asalkan didampingi orang tua.

***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x