Mau Liburan ke Malioboro? Simak Aturan One Gate System untuk Bus Pariwisata Ini

4 Desember 2021, 07:26 WIB
Tugu Jogja, aturan ke Malioboro /Sumber: Instagram.com/@rekyansatwiko

 

 

KABAR JOGLOSEMAR  - Terdapat aturan khusus One Gate System bagi bus-bus pariwisata luar daerah yang ingin masuk ke Jogja.

Sejak diturunkannya level PPKM di berbagai daerah, Jogja salah satu daerah wisata yang langsung ramai wisatawan.

Bagi Anda yang ke Jogja menaiki bus pariwisata, harap dipahami bahwa wajib mematuhi aturan One Gate System.

Baca Juga: Di Bawah Ini yang Merupakan Kelompok Kata Baku Adalah, Soal UAS Kelas 6 SD MI dan Kunci Jawaban

Adapun penerapan sistem one gate system ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan bagi orang-orang dari luar Jogja yang masuk.

Apabila tidak mematuhi aturan, maka bus biasanya akan diminta untuk putar balik oleh petugas.

Dengan aturan tersebut, semua bus pariwisata baik ukuran besar maupun kecil wajib untuk singgah atau transit di Terminal Giwangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Dampak Cinta Produk Indonesia Bagi Para Pengrajin Dalam Negeri, Kunci Jawaban UAS Tema 4 Kelas 6 SD MI

Di Terminal Giwangan, akan dilakukan screening oleh pihak yang berwajib terkait dengan kelengkapan berupa kartu vaksin atau bukti surat tes antigen atau PCR.

Aturan one gate system ini mulai diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu, 23-24 Oktober 2021 lalu.

Terpantau sebanyak 206 bus memasuki Jogja dan sekitar 6 di antaranya tidak lolos screening hingga harus putar balik karena tidak menunjukkan kartu vaksin.

Baca Juga: Tutup 9 Desember, Ini Link Untuk Vote MAMA 2021, Pastikan Dapat Notifikasi Tanda Voting Telah Masuk

Jika bus tersebut dinyatakan lolos, maka akan diberikan tanda berupa stiker yang menyatakan bus tersebut telah diperiksa di Terminal Giwangan. Stiker tersebut nantinya juga akan digunakan untuk menentukan lokasi parkir bus.

Di sejumlah obyek wisata seperti Malioboro, sudah ada tempat parkir resmi yakni Abu Bakar Ali. Namun, di sana bus pariwisata hanya diperbolehkan untuk parkir maksimal selama tiga jam saja.

Sehingga tidak mungkin bila bus yang Anda tumpangi tetap ngeyel dan tidak singgah dulu di Terminal Giwangan karena nanti pasti akan kesulitan parkir.

Baca Juga: Ini Link Download GTA San Andreas Definitive Edition Untuk Dimainkan di HP Android

Hal ini otomatis memaksa wisatawan untuk tidak berlama-lama di obyek wisata dan menimbulkan kerumunan.

Di kawasan Malioboro sendiri wisatawan hanya diperbolehkan di sana selama dua jam saja.

Wisatawan yang berkunjung ke temapt-tempat wisata di wilayah Jogja juga wajib mengunduh aplikasi Peduli Jogja untuk dapat melakukan registrasi sehingga mendapat QR Code untuk lokasi parkirnya.

Baca Juga: Cara Voting Stray Kids di MAMA 2021, Bisa Pakai HP dan Banyak Akun

Adapun untuk penentuan lokasi parkir akan diarahkan oleh petugas dan tidak boleh melebihi durasi yang telah diberikan yakni tiga jam.

Penerapan durasi ini dimaksudkan untuk mencegah terbentuknya kerumunan wisatawan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler