6 Fakta Terbaru Video Wanita Pamer Payudara di Bandara YIA

- 4 Desember 2021, 09:19 WIB
Viral, Video Wanita Pamer Payudara dan Alat Kelamin di Bandara Yogyakarta, Netizen Dibuat Terperanga
Viral, Video Wanita Pamer Payudara dan Alat Kelamin di Bandara Yogyakarta, Netizen Dibuat Terperanga /Tangkapan Layar Twitter

Baca Juga: Pengakuan Rekan Mahasiswa di Mojokerto yang Tewas Minum Racun Trending di Medsos, Korban Sempat Diminta Aborsi

5. Polisi buru wanita dalam video pamer payudara

Saat ini, polisi telah mengantongi identitas pelaku yang sosoknya terekam dalam video tak senonoh tersebut.

Diduga sosok tersebut adalah Siskaeee yang juga kerap tampil vulgar di media sosial pribadinya.

6. Pelaku terancam UU ITE

Tak main-main, pelaku yang terlibat dalam video wanita pamer payudara di Bandara YIA bisa terancam UU ITE dan UU Pornografi.

Baca Juga: Bolehkah Berwisata di Akhir Tahun? Simak Aturan PPKM Level 3 untuk Libur Nataru Ini  

UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Sedangkan UU ITE memiliki ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.****

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x