“Acaranya hari Minggu, 4 Juli 2021 setelah asar, yang di video sudah sah secara agama karena baru saja ijab qobul tapi secara kenegaraan belum sah sebenarnya karena belum sempat belum di tanda tangani si laki-laki langsung mengambil mik dan mengatakan talak langsung si perempuan di hadapan KUA dan bapak perempuan,” demikian kronologi yang ditulis ulang oleh @trending_bimadompu dari FB @Fandifebriadi.
Rupanya sampai video itu viral di media sosial, belum diketahui pasti penyebab pengantin pria melakukan talak pada pengantin perempuan itu.
Baca Juga: Awas! Sebarkan Hoaks Bisa Didenda Rp 1 M, Diskominfo DIY Minta Warga Bijak Cerna Informasi
Warganet langsung memberikan komentar terkait acara pernikahan yang kacau itu.
“Hajar pakkk jgn ksh ampun. Anak orangg buat main2,” terang @srikandi_a.n.b
“Cuma kasiaan sama bapaknya si cewe..,” ungkap @cicieutamiii.
“Kebanyakan nonton sinetron lu,” demikian komentar @eka_put.mj. ***