Nyatakan Perang Jika Masjid Ditutup Karena Pandemi, Pengacara di Situbondo Akhirnya Diperiksa

- 5 Juli 2021, 08:02 WIB
Seorang pengacara asal Situbondo yang menyatakan perang terkait penutupan masjid akhirnya diperiksa di Polres Situbondo
Seorang pengacara asal Situbondo yang menyatakan perang terkait penutupan masjid akhirnya diperiksa di Polres Situbondo / /Instagram/@manaberita

 

KABAR JOGLOSEMAR – Seorang pengacara di Situbondo bernama Muh. Kholil akhirnya dibawa ke Polisi usai menyatakan perang jika masjid ditutup karena pandemi.

Dalam videonya tersebut, Kholil mengungkapkan bahwa dirinya memprotes Surat Sekda Kabupaten Situbondo terkait penutupan masjid yang dilakukan terkait maraknya virus Covid-19.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama yang lain akan berperang jika Sekda Kabupaten Situbondo tetap menutup masjid.

Baca Juga: Klik Link pendaftaran.unpad.ac.id Untuk Informasi Pendaftaran Program Sarjana Terapan Unpad Bandung

Dalam video yang berdurasi 52 detik tersebut, ia menyampaikan pernyataannya tersebut didampingi oleh beberapa orang yang ikut mengulangi pernyataan sikap yang disampaikan oleh Kholil tersebut.

“Kami umat Islam, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, menyatakan menolak dan menentang Surat Sekda Kabupaten Situbondo tertanggal 2 Juli 2021, khususnya angka empat yang menyatakan penutupan masjid,”

“Apabila Sekda Kabupaten Situbondo tetap melakukan penutupan masjid, kami nyatakan siap perang,” sambungnya.

Baca Juga: Ramai Diburu, Ternyata Susu Beruang Tidak Bisa Sembuhkan Covid-19. Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x