KABAR JOGLOSEMAR - Beredarnya video wanita pamer payudara di Bandara YIA, Kulonprogo, Yogyakarta masih membuat penasaran warganet.
Belakangan diduga bahwa sosok wanita pamer payudara tersebut adalah Siskaeee, perempuan yang disebut kerap tampil berani dan vulgar di akun media sosial pribadinya.
Polisi pun menyebut ada kemiripan antara sosok wanita rambut panjang yang memakai kemeja abu-abu dan rok hitam di video dengan Siskaeee.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Desember 2021: Rendy Cari Info Dari Aldebaran, Andin dan Reyna Dalam Bahaya
Hingga hari ini, terungkap fakta terbaru tentang video wanita pamer payudara di Bandara YIA itu.
1. Hanya ada pemeran wanita
Dalam video tampak perempuan berambut panjang memakai kemeja abu-abu dan rok hitam yang membuka baju hingga memperlihatkan payudara dan alat kemaluannya.
Wajah wanita tersebut tidak terlihat jelas karena memakai masker wajah dan kaca mata hitam. Hanya ada satu pemeran wanita dalam video tersebut.
Baca Juga: Ini Sosok Wanita Pamer Payudara di Bandara YIA yang Videonya Viral, Diduga Siskaeee
2. Video direkam tahun 2020
Meskipun baru viral sekarang namun video wanita pamer payudara itu diduga dibuat pada tahun 202.
Hal ini berdasarkan rambu-rambu dilarang berhenti yang tampak pada video yang sebenaranya sudah tidak terpasang lagi saat ini di Bandara YIA.
3. Video direkam di lokasi sepi
Hampir dipastikan bahwa video direkam di lantai 2 Bandara YIA yang memang termasuk lokasi sepi.
Baca Juga: Viral Video Perempuan Pamer Payudara di Bandara YIA Jogja
Polisi pun meneybutkan bahwa video diambil di area parkir lantai 2 Bandara YIA yang memang sepi dari pengunjung.
4. Pengeloa Bandara YIA lapor polisi
Atas kejadian viralnya video pamer payudara yang direkam di Bandara YIA ini pihak pengelola sudah mengambil langkah hukum.
Pengelola lapor polisi karena merasa dirugikan dengan adanya video tersebut.
5. Polisi buru wanita dalam video pamer payudara
Saat ini, polisi telah mengantongi identitas pelaku yang sosoknya terekam dalam video tak senonoh tersebut.
Diduga sosok tersebut adalah Siskaeee yang juga kerap tampil vulgar di media sosial pribadinya.
6. Pelaku terancam UU ITE
Tak main-main, pelaku yang terlibat dalam video wanita pamer payudara di Bandara YIA bisa terancam UU ITE dan UU Pornografi.
Baca Juga: Bolehkah Berwisata di Akhir Tahun? Simak Aturan PPKM Level 3 untuk Libur Nataru Ini
UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Sedangkan UU ITE memiliki ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.****