Wisatawan Pertanyakan ke Rumah Mbah Maridjan Wajib Naik Jip, Ini Respon Pemkab Sleman

2 Juni 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi mobil jeep. /Pixabay/NickCollins

KABAR JOGLOSEMAR - Pada hari Minggu, 30 Mei 2021, seorang wisatawan bernama Iqbal Basyari batal ke rumah Mbah Maridjan di Dusun Kinahrejo, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan.

Karena ia diwajibkan naik jeep wisata tempat itu, padahal ia membawa mobil sendiri. Pemkab Sleman pun merespon hal itu.

Baca Juga: Joo Dan Tae Tersenyum sambil Bawa Boks di Drakor Penthouse 3, Dibebaskan?

Atas kejadian itu, Iqbal Basyari pun mempertanyakan kewajiban menggunakan kendaraan jeep bagi wisatawan yang hendak ke rumah Mbah Maridjan di Kinahrejo.

Selain disampaikan melalui akun twitternya, Iqbal Basyari juga menyampaikan pertanyaan yang sama di Facebook Grup Info Cegatan Jogja. Pemkab Sleman pun merespon hal itu di grup yang sama.

"Lur, mau tanya. Apakah kalau mau ke Dukuh Kinahrejo, tempatnya Mbah Marijan, gak boleh pakai mobil pribadi ya? Saya tadi mau naik tapi dicegat sama petugas/warga di sekitar 1,5 km sebelum Kinahrejo. Kami dipaksa parkir dan disuruh sewa Jeep kalau mau naik ke tempat Mbah Marijan. Biaya sewa 350-500 ribu, itu pun bentuknya tour bukan ngantar ke tempat yang mau saya tuju. Sekitar 20an menit saya lihat jalanan boleh dilewati motor, truk, dan jeep. Ketika saya tanya ulang petugas, dia jelaskan kalau semua yang naik harus pakai Jeep sehingga saya putuskan batal ke tempat mbah Marijan. Saat turun, saya tanya lagi petugas di Pos Retribusi dan jawabnya pun sama, harus sewa jeep. Padahal jalan di sana mulus, bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat. Apakah memang jalan umum di sana dimonopoli sehingga pengunjung wajib sewa jeep?," tulis Iqbal Basyari dikutip Kabar Joglosemar dari Facebok Grup ICJ yang diunggah pada 30 Mei 2021.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Ini Sebelum Mengajukan BLT UMKM Rp1,2 Juta ke Dinas Koperasi dan UKM, Terakhir 28 Juni 2021

Menanggapi pertanyaan itu, Pemkab Sleman mengatakan bahwa pengaduan wisatawan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan berbagai langkah, yakni :

1. Pada 31 Mei 2021siang, Pemerintah Kalurahan Umbulharjo telah mengadakan pertemuan dengan Dukuh Pangukrejo yang juga selaku Ketua Pengelola Pintu Gerbang TPR.

Pertemuan dihadiri oleh Lurah, Kamituwo dan Ketua BPKAL. Dalam pertemuan itu, semua pihak berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

2. Pasca pertemuan tersebut, di hari yang sama, Dukuh Pangukrejo selaku Ketua Pengelola Pintu Gerbang TPR segera melakukan koordinasi/rembugan dengan para pelaku sewa jeep. Dalam pertemuan ini hadir pula Panewu Cangkringan dan Jawatan Keamanan Cangkringan.

3. Panewu Cangkringan juga telah berkoordinasi dengan Polsek Cangkringan untuk membantu mempercepat proses penyelesaian permasalahan tersebut.

Baca Juga: Penthouse 3 Tayang Bulan Ini! Cheon Seojin Hidup Mewah di Penjara

4. Selain itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman juga melakukan pembahasan/ rapat secara internal, pada tanggal 31 Mei 2021. Selanjutnya, Dispar Sleman akan menggelar rapat koordinasi yang mengundang Kapanewon, Kalurahan, Dukuh, Polsek, Pokdarwis dan masyarakat yang terkait.

5. Apabila ada perkembangan atau hasil tindaklanjut permasalahan ini, akan kami informasikan kemudian.

Selain itu, Pemkab Sleman yang dikutip Kabar Joglosemar dari akun Facebook Pemkab Sleman di grup IJC mengatakan bahwa untuk mempercepat tindaklanjut aduan/laporan, para pegadu bisa menyampaikan aduan melalui kanal resmi Lapor Sleman yang telah disediakan.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler