Daftar 5 Aplikasi yang Dilarang di Amerika Serikat Oleh Donald Trump

- 19 Agustus 2020, 13:56 WIB
TikTok
TikTok /PIXABAY/konkarampelas

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Amerika yang ke-45, Donald Trump baru-baru ini akan merencanakan pelarangan beberapa aplikasi yang akan dilarang di negara Paman Sam tersebut.

Tak hanya TikTok, ada berbagai aplikasi lain yang juga akan dilarang digunakan di Amerika Serikut.

Baca Juga: 10 Artis Korea yang Berikan Bantuan untuk Tangani COVID-19

Berikut ini 5 aplikasi yang dilarang oleh Donald Trump di Amerika Serikat

  1. TikTok

Seperti yang dilansir oleh Vulture, setelah beredar rumor aplikasi TikTok akan dilarang di Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Kamis 6 Agustus 2020 yang memberikan waktu 45 hari kepada pemilik TikTok di China, ByteDance, untuk menjual aplikasi ke perusahaan yang berbasis di AS.

ByteDance menggabungkan TikTok dengan perusahaan Amerika Music.ly pada tahun 2017, setelah membeli Music.ly seharga $1 miliar, dan aplikasi tersebut melonjak popularitasnya.

Apabila setelah 45 hari TikTok belum terjual, Amerika Serikat akan melarang penggunaan aplikasi tersebut.

 

  1. WeChat

Seperti yang dilansir oleh USA Today, Presiden Donald Trump pada Kamis 6 Agustus 2020 menandatangani perintah eksekutif yang melarang penggunaan WeChat di Amerika Serikat.

Larangan tersebut akan meluas ke Apple dan Google yang menawarkan unduhan di toko aplikasi mereka.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x