Sebelumnya Menkominfo Johnny G. Plate menyebut telah memberikan izin penyelenggaraan jaringan 5G bagi operator pertama yakni Telkomsel.
"Menandai perkembangan signifikan, penanda penting dalam upaya penggelaran telekomunikasi 5G di Indonesia. Penerbitan Surat Keterangan Laik Operasi berdasarkan uji laik operasi pada 19-20 Mei. Telkomsel dinyatakan laik," ungkapnya.
Diluncurkan tanggal 27 Mei ini, ada 6 daerah pertama yang bakal merasakan jaringan 5G.
Baca Juga: Dianggap Putarbalikkan Fakta, Roy Suryo akan Laporkan Aktor LA ke Direskrimum Polda Metro Jaya
Lokasi itu mencakup mencakup wilayah residensial Kelapa Gading, Pondok Indah, PIK, BSD, Widya Chandra, dan Alam Sutera.
Kota lainnya dikabarkan juga akan segera menyusul yakni Batam, Medan, Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Bandung, Surabaya, dan Makassar. ***