Misalnya berdasarkan laporan kepolisian hingga November 2020, terjadi sebanyak 4.250 laporan kejahatan siber.
"Pada tahun 2019 jumlahnya mencapai 4.586 laporan, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 4.360 laporan," kata Bamsoet.
Menurut dia, selain kebocoran data, kejahatan siber memiliki ragam jenis, antara lain penipuan daring, penyebaran konten provokatif, pornografi, akses perjudian, pemerasan, peretasan sistem elektronik perbankan, intersepsi ilegal, hingga pengubahan tampilan situs dan gangguan sistem manipulasi data.
Baca Juga: Seungkwan SEVENTEEN Sebut Kai EXO Adalah Idol of Idols
Sebelumnya muncul dugaan kebocoran data berasal dari data peserta jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
Data penduduk Indonesia tersebut dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021. ***