Daftar 5 Aplikasi yang Dilarang di Amerika Serikat Oleh Donald Trump

19 Agustus 2020, 13:56 WIB
TikTok /PIXABAY/konkarampelas

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Amerika yang ke-45, Donald Trump baru-baru ini akan merencanakan pelarangan beberapa aplikasi yang akan dilarang di negara Paman Sam tersebut.

Tak hanya TikTok, ada berbagai aplikasi lain yang juga akan dilarang digunakan di Amerika Serikut.

Baca Juga: 10 Artis Korea yang Berikan Bantuan untuk Tangani COVID-19

Berikut ini 5 aplikasi yang dilarang oleh Donald Trump di Amerika Serikat

  1. TikTok

Seperti yang dilansir oleh Vulture, setelah beredar rumor aplikasi TikTok akan dilarang di Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Kamis 6 Agustus 2020 yang memberikan waktu 45 hari kepada pemilik TikTok di China, ByteDance, untuk menjual aplikasi ke perusahaan yang berbasis di AS.

ByteDance menggabungkan TikTok dengan perusahaan Amerika Music.ly pada tahun 2017, setelah membeli Music.ly seharga $1 miliar, dan aplikasi tersebut melonjak popularitasnya.

Apabila setelah 45 hari TikTok belum terjual, Amerika Serikat akan melarang penggunaan aplikasi tersebut.

 

  1. WeChat

Seperti yang dilansir oleh USA Today, Presiden Donald Trump pada Kamis 6 Agustus 2020 menandatangani perintah eksekutif yang melarang penggunaan WeChat di Amerika Serikat.

Larangan tersebut akan meluas ke Apple dan Google yang menawarkan unduhan di toko aplikasi mereka.

  1. Alibaba

Alibaba forbes
Seperti yang dilansir oleh The Times of India, Presiden AS Donald Trump telah mengindikasikan bahwa dia ingin melarang perusahaan milik China lainnya, termasuk raksasa e-commerce Alibaba di Amerika Serikat.

Alibaba memiliki beberapa aplikasi yang tentunya berpotensi untuk dilarang di AS seperti AliExpress, yaitu aplikasi belanja online.

Baca Juga: Intip Harga dan Spesifikasi HP Oppo Reno4 Pro

Perkembangan itu terjadi setelah Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada 14 Agustus, yang mengharuskan ByteDance untuk melepaskan kepentingannya dalam operasi aplikasi berbagi video TikTok di AS dalam waktu 90 hari.

  1. Tencent 

Seperti yang dilansir oleh Essentially Sports, langkah Presiden AS Donald Trump baru-baru ini untuk melarang bisnis raksasa Cina, yaitu Tencent Holdings telah mengguncang pasar global.

Menurut arahannya, jika operasi WeChat di AS tidak dijual ke perusahaan AS pada September, itu akan dilarang di negara tersebut.

Pengumuman ini menyebabkan saham Tencent turun sebanyak 10%. Namun larangan Tencent ini juga terbukti menjadi ancaman bagi industri game di AS. Ini terutama menyangkut game seperti Fortnite, League of Legends, Valorant, dan PUBG mobile.

Baca Juga: Pemkab Sleman Siapkan Konsep KBM Tatap Muka

  1. Huawei

Huawei Bloomberg via Getty Images
Seperti yang dilansir oleh Sam Mobile, pemerintahan Trump memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam ekspor pada bulan Mei 2019, yang pada dasarnya melarang perusahaan itu mengimpor perangkat keras apa pun ke Amerika Serikat.

Dikatakan bahwa keputusan ini diambil karena masalah keamanan nasional. Departemen Perdagangan AS juga menambahkan Huawei ke Daftar Entitas, yang melarang perusahaan di Amerika Serikat berbisnis dengannya.

Hal ini menempatkan Huawei pada posisi yang sulit karena tidak dapat bekerja dengan pemasok di Amerika Serikat. Ini juga berarti bahwa akses Huawei ke perangkat lunak dan layanan Google dibatasi.

Menempatkan perusahaan Huawei pada posisi yang sulit karena hanya smartphone yang diberdayakan oleh Android.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler