Perlukah Pelanggan Telkomsel Ganti SIM Card untuk Mendapat Jaringan 5G? Ini Jawabannya

24 Mei 2021, 18:53 WIB
Ilustrasi jaringan 5G. Pengguna Telkomsel untuk sementara tidak perlu mengganti SIM card untuk mendapat jaringan 5G /Samsung.com

KABAR JOGLOSEMAR - Fasilitas layanan jaringan 5G di Indonesia kian nyata. Pasalnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memberikan izin penyelenggaraan layanan bagi operator seluler yang pertama yakni Telkomsel.

Tentunya akan ada banyak yang bertanya-tanya bagaimana nantinya layanan jaringan 5G ini akan diberlakukan dan penyesuaiannya.

Mengatakan bahwa untuk sementara ini pengguna Telkomsel tidak perlu mengganti kartu SIM atau SIM card untuk dapat menikmati jaringan 5G.

Baca Juga: Kembali Halu, Lucinta Luna Pamer Foto Bareng Calon Suami Bule, Klaim Hamil dan Ngidam di Hotel Bintang 5

"Untuk saat ini (menikmati jaringan) 5G tidak perlu mengganti jadi. Asal (SIM card) sudah 4G tidak perlu mengganti," ungkap Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro pada Senin, 24 Mei 2021 seperti dikutip dari YouTube Kominfo TV.

Bicara soal paket layanan, pihak Telkomsel sebagai operator seluler yang menyediakan layanan pertama 5G bagi masyarakat Indonesia ini mengaku masih belum memutuskan lantaran masih dalam tahap pematangan.

Akan tetapi pihaknya memastikan bahwa nanti layanan ini akan bisa dirasakan masyarakat Indonesia dengan harga yang terjangkau.

"Terkait paketnya seperti apa kita tunggu tanggal mainnya masih digodog. Tapi prinsipnya kami akan memberikan layanan terbaik kita harapkan secara kualitas, secara speed, latency maupun kapasitas jauh oebih baik dibandingkan 4G dengan harga yang affordable," papar Hantoro.

Baca Juga: Sah, Kominfo Beri Izin Layanan 5G untuk Operator Telkomsel

"Tidak begitu lama lagi Telkomsel akan launch seperti dikatakan pak menteri Johny G Plate, pertama (launching) tanggal 27 di Jakarta kemudian di beberapa kota. Pada saat itu kita akan resmi launch layanan termasuk harganya," ungkapnya.

Sebelumnya Menkominfo Johnny G. Plate menyebut telah memberikan izin penyelenggaraan jaringan 5G bagi operator pertama yakni Telkomsel.

"Menandai perkembangan signifikan, penanda penting dalam upaya penggelaran telekomunikasi 5G di Indonesia. Penerbitan Surat Keterangan Laik Operasi berdasarkan uji laik operasi pada 19-20 Mei. Telkomsel dinyatakan laik," ungkapnya.

Diluncurkan tanggal 27 Mei ini, ada 6 daerah pertama yang bakal merasakan jaringan 5G.

Baca Juga: Dianggap Putarbalikkan Fakta, Roy Suryo akan Laporkan Aktor LA ke Direskrimum Polda Metro Jaya

Lokasi itu mencakup mencakup wilayah residensial Kelapa Gading, Pondok Indah, PIK, BSD, Widya Chandra, dan Alam Sutera.

Kota lainnya dikabarkan juga akan segera menyusul yakni Batam, Medan, Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Bandung, Surabaya, dan Makassar. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler