KABAR JOGLOSEMAR - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyuarakan keinginan agar format debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tetap sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Hal ini merupakan respons terhadap usulan format debat yang disampaikan Timnas AMIN kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Juru Bicara Timnas AMIN, Said Didu, menegaskan bahwa peraturan yagn ada sangat jelas menetapkan lima kali perdebatan.
Baca Juga: SINOPSIS APARAJITA 4 Desember 2023 Sore Ini: Mohini Memancing Amarah Aparajita
Yaitu dengan tiga kali debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden.
Said Didu juga menyatakan bahwa pasangan calon Anies-Muhaimin (nomer urut 1) bersedia mengikuti debat sesuai dengan ketentuan yang ada.
Timnas AMIN menyatakan kesiapan pasangan calon Anies-Muhaimin untuk mengikuti debat yang akan diselenggarakan oleh KPU.
Baca Juga: Cara Mengatasi Tabungan Sulit Terkumpul, Pahami 7 Hal Penting Berikut Ini
Meskipun Said Didu tidak menghadiri rapat terkait debat secara langsung, kata dia, Timnas AMIN tetap setuju bahwa format debat harus mengikuti peraturan yang berlaku.