AHY juga menekankan perlunya perjuangan bersama di daerah yang dianggap potensial untuk mengisi kursi legislatif.
Partisipasi 18 Partai Politik Nasional dan 6 Partai Lokal
Pemilu Legislatif 2024 akan diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal.
Baca Juga: Cara Menabung 10 Juta dalam 3 Bulan, Apakah Mungkin? Simak Info Lengkap Berikut
Dari Partai Kebangkitan Bangsa hingga Partai Ummat, partisipasi ini menandai keragaman politik yang akan ditentukan oleh suara rakyat pada 14 Februari 2024.
Adapun pemungutan suara Pileg juga akan dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.***