KABAR JOGLOSEMAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan kepada tim kampanye tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden agar menggunakan materi kampanye yang ramah disabilitas dalam upaya memikat pemilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, penting untuk tidak hanya meraih suara sebanyak-banyaknya, tetapi juga memperhatikan isu-isu hak asasi manusia (HAM), khususnya dari kelompok rentan, seperti kelompok disabilitas.
Meskipun jumlah disabilitas relatif kecil, KPU berkomitmen untuk memberikan perhatian yang seimbang.
Baca Juga: Jokowi Tentang Pemilu 2024: Mau Pilih Anies, Ganjar, Prabowo, Silahkan
Idham berharap pasangan calon presiden dan wakil presiden memiliki komitmen tinggi untuk menyediakan akses informasi kampanye yang dapat diakses oleh kelompok disabilitas.
"Mereka (difabel) adalah warga negara yang memiliki hak politik yang sama dengan kita," katanya pada Jumat, 24 November 2023.
Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra juga mengungkapkan kesamaan pandangan.
Baca Juga: Pelaku IKM Garam di Jateng Terpaksa Panen Awal Gara-gara Produsen Ilegal
Pemilu, menurut Dhahana, bukan hanya sebuah proses politik, tetapi juga sebuah mekanisme mendasar yang melibatkan hak asasi manusia.