Gak Balik ke Indonesia, Mahasiswa Beasiswa LPDP Bakal Kena Sanksi Level Ringan Hingga Berat

- 8 Februari 2023, 12:38 WIB
Ilustrasi, Sanksi ringan hingga berat untuk mahasiswa beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia
Ilustrasi, Sanksi ringan hingga berat untuk mahasiswa beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia /Pixels / Andrea Piacquadio./

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Di tengah rumor mahasiswa penerima beasiswa LPDP tidak pulang ke Indonesia setelah lulus rupanya ada sanksi yang menanti.

Pada aturan yang tertulis, mahasiswa penerima beasiswa LPDP di kampus luar negeru wajib kembali ke Indonesia dalam waktu 90 hari sesuai tanggal kelulusan.

Adapun soal 413 mahasiswa penerima LPDP di luar negeri yang tidak kembali ke Indonesia karena ada beberapa sebab, diantaranya menikah dengan warga setempat.

Baca Juga: Minecraft Bedrock Edition 1.19.50, Download Pakai Link di Sini yang Resmi dan ASLI dari Mojang Studios

Hal itu dikatakan Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto ketika menerima pertanyaan dari anggota Komisi XI DPR ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (1/2/2023).

"(Alumni LPDP) yang tidak kembali itu, menikah dan sebagainya memang dari 35.000 ini sekarang yang bermasalah 413," kata Andin dalam keterangannya.

Meskipun demikian, ada sanksi untuk calom mahasiswa penerima beasiswa LPDP yang tidak ingin kembali ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x