4. Surat Tugas dari Kepala Madrasah (FORMULIR B dapat diunduh https://bos.kemenag.go.id )
5. Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Madrasah dan Bendahara BOS dari pejabat yang berwenang.
6. Surat Keterangan Madrasah masih beroperasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kanwil Kementerian Agama setempat.
Surat tersebut dibuat dalam bentuk Surat Keterangan Kolektif dan FORMULIR C dapat diunduh di https://bos.kemenag.go.id
7. Fotokopi Piagam/SK Izin Operasional/Pendirian Madrasah.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja dari Kepala Madrasah (FORMULIR D diunduh di https://bos.kemenag.go.id )
8. Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani di atas materai oleh Kepala Madrasah (FORMULIR E diunduh di https://bos.kemenag.go.id )
9. Rencana Penggunaan Dana atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM).
Baca Juga: Jadwal Misa Online Hari Minggu 7 Agustus 2022, Ini Link Gereja Katedral Jakarta Hingga Yogyakarta