Siswa yang dinyatakan gugur, tidak dapat melakukan daftar ulang.
Demikian informasi terkait PPDB 2022 Kota Bekasi yang telah dibuka secara online mulai 13 hingga 30 Juni 2022.***
Siswa yang dinyatakan gugur, tidak dapat melakukan daftar ulang.
Demikian informasi terkait PPDB 2022 Kota Bekasi yang telah dibuka secara online mulai 13 hingga 30 Juni 2022.***
Editor: Sunti Melati