4. SKNA (Surat Keterangan Nilai Akhir)
5. Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan (bagi korban bencana alam/sosial)
6. Kartu/Surat Keterangan Program Penanganan Kemiskinan/DTKS/Non DTKS/KPM BPNT/KPM PKH, SKTM dari Dinas Sosial Kota Bekasi dan Penyandang Disabilitas
7. Surat Perpindahan Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali)
8. Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan, maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan)
Pembagian Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Prestasi
- SD
1. Zonasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Kota Bekasi dan berbatasan dengan Kota Bekasi sesuai data kependudukan).
Kuota untuk dalam Kota Bekasi = 77 persen
Kuota untuk luar Kota Bekasi = 5 persen