Tdak adanya penjurusan di SMA diberlakukan untuk tahun ajaran 2022/2023.
Sebelumnya, siswa SMA dihadapkan pada peminatan IPA, IPS, atau Bahasa, namun tahun ini ditiadakan.
Suyatna mengatakan peniadaan ini merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang akan diberlakukan.
Baca Juga: Pendaftaran ASPD DIY untuk PPDB SMA/SMK DIY Sudah Dibuka: Berikut Jadwal Lengkap PPDB SMA/SMK di DIY
3. Jalur afirmasi untuk anak yatim piatu akibat Covid-19
Perbedaan terakhir pada PPDB 2022 Jawa Tengah, akan memberikan jalur afirmasi pada kelompok siswa tertentu yakni siswa yang menjadi yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena Covid-19.
Ketiga hal di atas akan diterapkan, namun proses pelaksanaan PPDB tetap sama seperti tahun sebelumnya. Proses PPDB SMA/SMK Jawa Tengah 2022 dilakukan secara daring melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.
Itulah 3 hal baru yang akan diterapkan dalam PPDB 2022 Jateng, simak terus informasi lainnya di laman ppdb.jatengprov.go.id.***