3 Aturan Baru yang Diterapkan dalam PPDB Jateng 2022, Tidak Ada Penjurusan

- 3 Juni 2022, 22:30 WIB
Ilustrasi siswa SMA
Ilustrasi siswa SMA /Instagram/@sman1bantul

KABAR JOGLOSEMAR - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023 akan segera dibuka.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan tiga aturan baru.

Baca Juga: PPDB Kota Jogja 2022: Ini Jadwal Offline TK, SD, dan SMP

Berbeda dengan PPDB tahun-tahun sebelumnya, pada PPDB SMA/SMK tahun ini, ada 3 hal baru yang akan diterapkan.

Dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, berikut 3 hal baru pada PPDB Jawa Tengah 2022 di antaranya :

1. Sistem Pradaftar

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Suyanta mengatakan, pada proses pradaftar akan dilakukan tahap verifikasi awal.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data calon siswa dan protokol kesehatan. Data siswa akan disesuaikan dengan data yang tersimpan di dinas-dinas lain.

2. Tidak ada penjurusan di SMA

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x