Besok Disalurkan, Cek Besaran Kuota Internet Gratis Kemdikbud dan Cara Mendapatkannya

- 10 September 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi Kouta internet gratis Kemdikbud bulan September 2021 cair besok, ini cara dapat bantuannya
Ilustrasi Kouta internet gratis Kemdikbud bulan September 2021 cair besok, ini cara dapat bantuannya /Kemdikbud

KABAR JOGLOSEMAR – Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud besok disalurkan pada 11 September 2021 kepada penerima bantuan.

Sama seperti sebelumnya, kuota internet gratis Kemdikbud ini diperuntukkan bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Bantuan ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) untuk mengurangi beban pendidik, siswa, mahasiswa dan yang melakukan proses pembelajaran.

Baca Juga: Sering Makan Mie Instan? Ini Tips Agar Tetap Sehat Ala dr Zaidul Akbar

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Nadiem Anwar Makariam mengatakan Kemdikbudristek menganggarkan sebanyak Rp 6,6 triliun untuk bantuan kuota internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen tahun 2021 sedangkan 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen pada 2020.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbudristek ini akan dilakukan selama tiga bulan yakni September, Oktober, dan November 2021.

Kuota internet gratis Kemdikbud akan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 September, 11 hingga 15 Oktober, dan 11 hingga 15 November 2021 dan kuota tersebut berlaku selama 30 hari setelah diterima.

Baca Juga: Resep Obat untuk Maag dan Asam Lambung Menurut dr. Zaidul Akbar  

Sementara itu besaran kuota internet yang diberikan Kemdikbudristek untuk siswa, mahasiswa dan pendidik menurut jenjang pendidikan yakni:

  • Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan kuota 7 GB per bulan.
  • Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan kuota 10 GB per bulan.
  • Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan kuota 12 GB per bulan.
  • Dosen dan Mahasiswa akan mendapatkan kuota 15 GB per bulan.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemdikbudristek berikut cara yang sudah ditetapkan:

  1. Lapokan kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran.
  2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau baru pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA), dan https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Ini Daftar Game dan Video Apps yang Tak Bisa Diakses Pakai Kuota Internet dari Kemdikbud

Sebagaimana perlu dicermati, penerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud berupa kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemdikbudristek. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah