Cara Dapat BLT Anak Sekolah Untuk Siswa SD, MI, SMP, MTS, SMA, dan MAN, Syaratnya Harus Punya KIP

- 23 Agustus 2021, 13:50 WIB
ilustrasi anak sekolah, BLT anak sekolah KIP
ilustrasi anak sekolah, BLT anak sekolah KIP /Pixabay/stokpic

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan BLT Anak Sekolah 2021 untuk siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA/MAN tapi harus yang pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Apa saja syarat untuk dapat BLT Anak Sekolah juga cara untuk daftar KIP akan dijelaskan di artikel berikut.

BLT Anak Sekolah ini merupakan bantuan yang sebelumnya ada di BLT Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Link Nonton Hometown Cha Cha Cha Episode 1 Sub Indo, Pertemuan Yoon Hye Jin Dilempar Sendal oleh Hong Doo Shik

Nominal BLT Anak Sekolah diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan anak, yaitu:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Bantuan ini dicairkan dalam satu tahun yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Jika ditotal, dana BLT Anak Sekolah jika dijumlahkan akan mencapai Rp4,4 juta.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Untuk Siswa PAUD, Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan AXIS

Bagi siswa yang sudah memiliki KIP bisa langsung cek di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan sebagai penerima BLT anak sekolah tahun 2021 atau tidak.

 

Penyaluran bantuan KIP BLT Anak Sekolah diberikan pemerintah untuk kepada siswa yang keluarganya terdampak pandemi Covid-19.

 

Syarat penerima KIP BLT anak sekolah 2021

1. Anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

3. Anak sekolah yang sudah memiliki KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

4. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.

5. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 tergolong warga terdampak Covid-19.

Baca Juga: BPUM Rp 1,2 Juta Cair, Login eform.bri.co.id/bpum dan Lakukan Reservasi Nomor Antrean Online

Jika belum punya KIP maka ini cara untuk daftar KIP ke sekolah masing-masing dengan bertanya kepada guru.

Berikut ini cara daftar KIP untuk memperoleh BLT Anak Sekolah:

1. Anak sekolah dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: 50 Lagu Kpop Boygroup yang Paling Banyak Didengar di Tahun 2021, BTS Paling Banyak

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Setelah siswa memiliki KIP bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

Adapun cara cek penerima BLT Anak Sekolah:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi

Baca Juga: 7 Keutamaan Rutin Membaca Al Waqiah, Rejeki Melimpah hingga Jauh dari Kekafiran

5. Masukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol "cari data"

 

Itulah syarat, cara daftar, hingga cara mengecek penerima KIP BLT Anak Sekolah SD/MI, SMP/MTS, SMA/MAN pada 2021.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah