Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Untuk Siswa PAUD, Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan AXIS
Bagi siswa yang sudah memiliki KIP bisa langsung cek di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan sebagai penerima BLT anak sekolah tahun 2021 atau tidak.
Penyaluran bantuan KIP BLT Anak Sekolah diberikan pemerintah untuk kepada siswa yang keluarganya terdampak pandemi Covid-19.
Syarat penerima KIP BLT anak sekolah 2021
1. Anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
3. Anak sekolah yang sudah memiliki KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
4. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.