Cara Dapat BLT Anak Sekolah Untuk Siswa SD, MI, SMP, MTS, SMA, dan MAN, Syaratnya Harus Punya KIP

- 23 Agustus 2021, 13:50 WIB
ilustrasi anak sekolah, BLT anak sekolah KIP
ilustrasi anak sekolah, BLT anak sekolah KIP /Pixabay/stokpic

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Untuk Siswa PAUD, Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan AXIS

Bagi siswa yang sudah memiliki KIP bisa langsung cek di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan sebagai penerima BLT anak sekolah tahun 2021 atau tidak.

 

Penyaluran bantuan KIP BLT Anak Sekolah diberikan pemerintah untuk kepada siswa yang keluarganya terdampak pandemi Covid-19.

 

Syarat penerima KIP BLT anak sekolah 2021

1. Anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

3. Anak sekolah yang sudah memiliki KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

4. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x