Pekan Kedua Juli 2021, Semua Sekolah Tatap Muka

- 4 Maret 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi seragam sekolah, tiga kementerian mengeluarkan surat keputusan bersama mengatur seragam sekolah.
Ilustrasi seragam sekolah, tiga kementerian mengeluarkan surat keputusan bersama mengatur seragam sekolah. /Pixabay/Nico_Boersen

Artinya, bila sebelumnya semua perhitungan BOS seragam, misalnya perhitungan dana BOS per siswa di Jakarta dengan Papua sama, namun tahun ini berbeda.

Perhitungan dana BOS berbeda. Sebagai contoh, indeks kemahalan kebutuhan mereka yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) jauh lebih mahal.

Biaya kirim dari luar kota atau dari Jawa biasa mahal. Sehingga hala ini menjadi pertimbangan perhitungan dana BOS.

"Kami koreksi kebijakan BOS Majemuk tahun 2021 ini sehingga ada penyesuaian dana BOS tergantung pada daerah,”kata Mendikbud.

Dikatakan,dana BOS Majemuk tetap bisa digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan, hingga target Kemendikbud untuk segera menggelar pembelajaran tatap muka terbatas bisa terlaksana.

Baca Juga: 7 Tips Solo Rank Mobile Legends 2021, Dijamin Banyak Menangnya

“Kami menganjurkan agar secepatnya dana BOS digunakan untuk memenuhi daftar periksa aktivitas pembelajaran tatap muka. Saat vaksinasi sudah bergulir, sekolah juga didorong membuka dan memulai sekolah tatap muka. Kami memberikan kemerdekaan bagi kepala sekolah untuk menentukan apa yang penting bagi sekolahnyai,” kata Mendikbud Nadiem A Makarim.***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x